Diskominfosan Balangan Terima Asistensi Pengisian SAQ Keterbukaan Informasi Publik 2025
- Oct 23, 2025
- Muhammad Rifani
Balangan, KIM BALANGAN - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka asistensi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik 2025, Selasa (21/10/2025).
Kepala Seksi Pelayanan Informasi Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, M. Ayub Khan, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman daerah dalam proses pengisian SAQ sebagai bagian dari evaluasi keterbukaan informasi publik.
Kuesioner tersebut digunakan untuk menilai kepatuhan dan kinerja pelayanan informasi publik, serta mengidentifikasi kendala sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
"Tujuan kedatangan kami adalah memberikan asistensi terhadap pengisian SAQ Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan," ujar Ayub.
Ia berharap setiap daerah dapat mencapai kategori informatif sebagai predikat tertinggi dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Balangan, Slamet Enggo Widodo, menyampaikan sebagai sekretariat utama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pihaknya mendapat pendampingan langsung dari PPID Provinsi Kalsel.
"Pendampingan ini untuk mempersiapkan kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi Provinsi Kalsel terkait keterbukaan informasi publik di Kabupaten Balangan," jelasnya.
Ia menargetkan Kabupaten Balangan dapat mempertahankan predikat menuju informatif yang diraih tahun sebelumnya, bahkan meningkat ke kategori yang lebih tinggi.
Sumber : MC Diskominfosan Balangan.