Pengurus PABPDSI Balangan Dikukuhkan, Siap Bangun Sinergi BPD dan Pemerintah Desa

  • Jul 01, 2026
  • Muhammad Rifani

Balangan, KIM BALANGAN - Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), organisasi yang mewadahi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kabupaten Balangan berkomitmen memperkuat sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah selama masa bakti 2025-2031.

Ketua PABPDSI Kabupaten Balangan, Rahmat, mengatakan sekitar 40 pengurus yang dilantik akan fokus memperkuat koordinasi dan sinergi agar pelaksanaan tugas dan fungsi BPD semakin optimal.

"Harapan ke depan sering bersinergi dengan pemerintah desa dan daerah. Koordinasi kami dengan desa itu akan ditekankan agar yang belum harmonis bisa harmonis dan jauh lebih baik ke depannya," ujarnya usai pelantikan dan pengukuhan pengurus di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Selasa (30/6/2026).

Untuk mendukung upaya tersebut, PABPDSI akan menggelar pertemuan rutin setiap bulan, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergi antara BPD, kepala desa, dan masyarakat.

Rahmat juga berpesan kepada seluruh pengurus agar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, menjaga nama baik organisasi, serta terus bergandeng tangan dengan masyarakat.

"Pesan kepada pengurus setelah dilantik ini, berjuang dengan sebaik-baiknya dan tidak merugikan orang lain, menjaga PABPDSI, bisa bergandeng tangan dengan masyarakat," pesannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengatakan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan salah satu garda terdepan dalam kehidupan bermasyarakat di desa karena hidup berdampingan dan mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.

"Peran BPD tidak boleh jauh dari rakyat. BPD harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan, memahami, dan memperjuangkan kepentingan mereka,"jelasnya.

Ia juga mengingatkan anggota BPD untuk membangun sinergitas dan komunikasi yang harmonis dengan kepala desa beserta perangkatnya, serta menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan.

"Ketika desa maju, masyarakat sejahtera, dan pelayanan semakin baik, maka di situlah sesungguhnya keberadaan BPD dan PABPDSI memberikan arti dan manfaat yang nyata bagi pembangunan daerah,"tambahnya. 

Sumber : MC Diskominfosan Balangan