Perkuat Basis Data, DKUKMTK Balangan Sosialisasikan Pendataan UMKM 2026

  • Apr 23, 2026
  • Muhammad Rifani

Parigin, KIM BALANGAN - Upaya memperkuat basis data pelaku usaha, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Kabupaten Balangan menyosialisasikan Pendataan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) 2026 di Aula II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, Paringin Selatan, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan perangkat desa, kecamatan, serta mendapat dukungan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan sebagai wali data daerah.

Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda DKUKMTK Balangan, Hafizuddin, menjelaskan, pendataan UMKM merupakan bagian dari program pemberdayaan UMKM, khususnya dalam penyusunan basis data usaha mikro yang akurat dan berkelanjutan.

"Pendataan UMKM ini sangat penting karena datanya bersifat dinamis dan terus berkembang dari tahun ke tahun. Karena itu, perlu dilakukan pembaruan secara rutin agar kita memiliki data yang benar-benar mutakhir," ujarnya.

Hafizuddin menyebutkan, Kabupaten Balangan termasuk daerah yang aktif melakukan pendataan UMKM secara rutin setiap tahun di Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan data 2025, jumlah UMKM di Kabupaten Balangan tercatat sebanyak 11.237 unit dan menunjukkan tren pertumbuhan dari tahun ke tahun.

Pada kesempatan yang sama, Statistisi Ahli Muda Diskominfosan Balangan, Herry, menegaskan peran pihaknya sebagai wali data dalam memastikan kualitas data yang dihimpun.

"Data yang dikumpulkan harus sesuai dengan kebutuhan dan standar yang telah ditetapkan. Karena data ini nantinya akan diolah menjadi informasi yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan," jelasnya.

Melalui sosialisasi pendataan UMKM diharapkan mampu menghasilkan data yang valid, terintegrasi, dan menjadi dasar kebijakan yang tepat sasaran guna memperkuat perekonomian daerah. 

Sumber : MC Diskominfosan Balangan.